TANFIDZ
KEPUTUSAN
MUSYCAB KE 8
‘AISYIYAH
BRONDONG
PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH
KECAMATAN BRONDONG DAERAH LAMONGAN
INTRUKSI
PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH
Nomor: 02/PCA/A-SI/X/2016
Tentang:
PELAKSANAAN
KEPUTUSAN PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH
NOMOR :
01/PCA-SK/X/2016
TENTANG
TANFIDZ KEPUTUSAN MUSYCAB ‘AISYIYAH
Bismillahirrahmanirrahim
Pimpinan Cabang
‘Aisyiyah:
Menimbang :
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Keputusan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah nomor 01/SK-PCA/A/X/2016
tentang Tanfidz Keputusan Musyawarah Cabang ‘Aisyiyah Brondong, dipandang perlu
mengeluarkan instruksi pelaksanaannya;
Mengingat : 1. Anggaran Dasar Pasal 37;
2. Anggaran
Rumah Tangga Pasal 27;
MENGINSTRUKSIKAN
Kepada : 1.
Pimpinan Ranting ‘Aisyiyah secabangBrondong;
2.
Pimpinan Majelis tingkat Cabang
UNTUK
Pertama : Melaksanakan Keputusan Mukusyawara Cabang
‘Aisyiyah yang sudah ditanfidzkan oleh Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah dengan Surat Keputusan
nomo01/PCA/SK/X/2016
tanggal 25 Muharram 1438 H/ 26 Oktober 2016 M sesuai
dengan tugas dan fungsinya masing-masing.
Kedua : Memberikan
bimbingan, petunjuk,melakukan koordinasi dan monitoring terhadap pelaksanaan instruksi ini serta melaporkan hasilnya,
Ketiga :
Melaksanakan instruksi ini mulai
tanggal ditetapkan.
Ditetapkan
di : Brondong
Pada tanggal : 30 Muharram 1348 H
Pimpinan
Cabang ‘Aisyiyah
Hj. Lailatul Badriyah
Maftuhah, S.Pd
NBM 981 669 NBM. 998 472
PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH
KECAMATAN BRONDONG DAERAH LAMONGAN
SURAT
KEPUTUSAN PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH
Nomor: 03/SK-PCA/A/X/2016
Tentang:
TANFIDZ
KEPUTUSAN MUSYCAB ‘AISYIYAH KE 8
Bismillahirrahmanirrahim
Pimpinan
Cabang ‘Aisyiyah:
Membaca : Keputusan Musyawarah Cabang
‘AisyiyahBrondong;
Menimbang :
1. bahwa Keputusan Musyawarah
Cabang ‘Aisyiyah Brondong telah diambil secara sah
sesuai ketentuan yang diatur
dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
‘Aisyiyah
2. Bahwa oleh karena itu
perlu segera ditanfidzkan dengan surat keputusan agar dapat
segera
dilaksanakan;
Mengingat :
1. Anggaran Dasar ‘Aisyiyah 37;
2. Anggaran Rumah
Tangga ‘Aisyiyah Pasal 27;
M E M
U T US K A N :
Menetapkan :
KEPUTUSAN PIMPINAN CABANG
‘AISYIYAH TENTANG TANFIDZ KEPUTUSAN MUSYAWARAH
CABANG
Pertama :
Menanfidzkan Keputusan
Musyawarah Cabang
‘Aisyiyah Brondong yang dilangsungkan pada tanggal 2 Dzulhijjah
1437 H bertepatan tanggal 4 September 2016 di Perguruan Muhammadiyah Brengkok
seperti tersebut dalam lampiran surat keputusan ini.
Kedua :
Keputusan
Musyawarah Cabang ‘Aisyiyah Brondong tersebut dapat dijadikan sebagai pedoman dan
rujukan dalam pengambilan kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di tingkat Cabang,
dan Ranting, kecuali keputusan yang memerlukan tindak lanjut akan disusun dalam
aturan tersendiri.
Ketiga :
Keputusan ini mulai berlaku pada
tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Brondong
Pada tanggal : 25 Muharram 1438 H
Pimpinan
Cabang ‘Aisyiyah
Hj. Lailatul Badriyah
Maftuhah, S.Pd
NBM 981 669 NBM. 998 472
Lampiran Surat
Keputusan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah
Nomor : 01/SK-PCA/SK/X/2016
Tentang : Tanfidz Keputusan
Musyawarah Cabang ‘Aisyiyah ke 8
KEPUTUSAN
MUSYAWARAH
CABANG ‘AISYIYAH KE 8
Bismillahirrahmanirrahim
Musyawarah
Cabang ‘Aiysiyah ke 8 yang diselenggarakan pada tanggal 2 Dzulhijjah 1437 H
bertepatan dengan tanggal 4 September 2016 bertempat di Perguruan Muhammadiyah
Brondong, setelah menyimak dan mencermati dengan seksama:
1.
Sambutan
Camat Brondong;
2.
Sambutan
Pimpinan Daerah Muhammadiyah Lamongan H. Ahmad Zaini, Msc;
3. Sambutan Ketua Pimpinan Daerah ‘Aisyiyah
Lamongan Hj. Summu Zanarofah, S.Ag;
4. Pidato Iftitah Ketua Pimpinan Cabang
Muhammadiyah Brondong KH. Ahmad Ahzab;
4.
Laporan
Pimpinan Cabang ‘Aisysiyah periode 2010-2015
5. Hasil pemilihan Anggota Pimpinan Cabang
‘Aisyiyah periode 2015 - 2020;
6.
Tanggapan, pendapat, pembahasan, saran
dan usul-usul peserta Musyawarah Cabang yang disampaikan dalam Sidang Pleno dan Sidang
Komisi;
M E M
U T U S K A N :
I.
PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH BRONDONG
PERIODE 2015 - 2020
A.
Mengesahkan hasil pemilihan Anggota
Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah periode 2015 - 2020 sebanyak 7 orang dari hasil
pemilihan 55 calon yang ditetapkan oleh peserta musycab , sesuai urutan
perolehan suara, sebagai berikut:
1.
Nanik Zuraidah, SH
2.
Hj. Aris Rahmawati, M.Pd
3.
Mualis Indahyati, S.Pd
4.
Hj. Lailatul Badriyah
5.
Hj. Siti Mu’arofah, S.Ag
6.
Hj. Kunik Abdul Wahid
7.
Maftuhah, S.Pd
B. Menetapkan Hj. Lailatul Badriyah dan Maftuhah,
S.Pd masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah
periode 2015 - 2020.
II. LAPORAN PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH
BRONDONG PERIODE 2010-2015
Menerima Laporan Pimpinan Cabang
‘Aisyiyah Brondong periode 2010-2015
dengan beberapa catatan sebagaimana tersebut pada lampiran 1.
III. PROGRAM PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH
BRONDONG PERIODE 2010-2015
Mengesahkan Rancangan Program ‘Aisyiyah Periode 2015-2020 sebagai
PROGRAM ‘AISYIYAH PERIODE 2015-2020 sebagaimana tersebut pada lampiran 2.
Brondong
, 2
Dzulhijjah 1437 H
Pimpinan
Sidang,
Maftuhah,
S.Pd
NBM 998
472
Lampiran I
KEPUTUSAN
MUSYAWARAH
CABANG ‘AISYIYAH KE 8
TENTANG
LAPORAN
PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH BRONDONG
PERIODE
2010-2015
A.
Laporan
Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Brondong
Menerima
Laporan Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Brondong dengan catatan-catatan sebagai
berikut :
1. Meminta Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Brondong periode
2015-2020 untuk mensosialisasikan pimpinan Cabang ‘Aisyiyah dan Badan Pembantu
Pimpinan
2. Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Brondong perlu
meningkatkan program Majelis Kesehatan
Lingkungan Hidup terkait amal usaha Klinik Pratama ‘Aisyiyah
B. Program
Bidang
1.
Majelis Tabligh
ü
Meningkatkan pembinaan tentang materi ke’aisyiyahan
ü
Perbanyak buku HPIT, Fiqih Wanita dan Pedoman Hidup Islami
Warga Muhammadiyah
ü
Pengadaan modul/materi safari ramadhan
2.
Majelis Pendidikan
ü
Menfasilitasi izin operasional secara serentak
ü
Mengadakan Kegiatan Tahfidzul Qur’an untuk PAUD (Juz Ama)
ü
Penggantian istilah “guru kelompok bermain dan taman
kanak-kanak” menjadi guru PAUD ‘Aisyiyah
Lampiran
II
KEPUTUSAN
MUSYAWARAH CABANG ‘AISYIYAH KE 8
TENTANG
PROGRAM ‘AISYIYAH 2015-2020
MUQADDIMAH
Bismillaahirrahmaanirrohiim
Alhamdulillah bahwa dengan limpahan ridha, karunia,
hidayah, dan taufik Allah SWT maka ‘Aisyiyah sebagai Gerakan Perempuan
Muhammadiyah dalam rentang satu abad dapat menjalankan dakwah dan tajdid untuk
membawa keselamatan hidup umat manusia di dunia dan akhirat. Gerakan dakwah dan
tajdid yang dijalankan oleh ‘Aisyiyah diwujudkan melalui berbagai usaha yang
kemudian diterjemahkan ke dalam program dan kegiatan yang tujuan utamanya
menuju tercapainya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Dalam jangkauan yang
lebih luas misi dakwah dan tajdid ‘Aisyiyah itu tidak lain sebagai perwujudan
mengemban risalah Islam sebagai rahmat bagi semesta alam. Masyarakat Islam yang
sebenar-benarnya yang menjadi tujuan Muhammadiyah memang merupakan cita-cita
luhur yang mungkin tidak akan terwujud secara ideal, tetapi sebagai suatu
perjuangan gerakan.
PROGRAM KERJA
PIMPINAN CABANG ‘AISYIYAH BRONDONG
PERIODE 2015 – 2020
Program
Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Brondong adalah program organisasi yang berlaku
secara umum di seluruh wilayah gerak ‘Aisyiyah, merupakan kelanjutan dan
pengembangan dari program periode 2010-2015. Program Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Brondong periode
2015-2020 mengacu pada program Muktamar ‘Aisyiyah ke-47 tahun 2015 dan
merupakan program jangka 5 tahun yang menjadi acuan dan pedoman umum bagi
perumusan dan pelaksanaan program yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan
situasi serta kepemimpinan di tingkat masing-masing.
Program Pimpinan Cabang ‘Aisyiyah Brondong periode
2015-2020 terdiri atas program umum dan program bidang. Program umum meliputi konsolidasi, pengembangan organisasi
secara eksternal dan program lintas bidang yang pelaksanaannya langsung
dilaksanakan oleh pimpinan organisasi. Sementara program bidang merupakan
rencana kegiatan yang terfokus pada masing-masing aspek yang pelaksanaannya
oleh Badan Pembantu Pimpinan dan bersifat lintas majelis.
A.
Landasan Perumusan Program
Program
‘Aisyiyah Cabang Brondong periode 2015 -2020 dirumuskan berdasarkan nilai-nilai
dasar yang dijadikan landasan keberadaan organisasi :
a.
Al Qur’an dan As
sunnah
b.
Anggaran Dasar
dan Anggaran Rumah Tangga ‘Aisyiyah
c.
Nilai-nilai dasar
‘Aisyiyah dan Persyarikatan :
1)
Mukadimah AD
‘Aisyiyah
2)
Kepribadian
Muhammadiyah
3)
Khittah
Perjuangan Muhammadiyah
4)
Matan, Keyakinan,
dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH)
5)
Masailul –
khams (Masalah Lima tentang Agama,
Ibadah, Dunia, Qiyas, dan Sabilullah)
6)
Pedoman Hidup
Islami Warga Muhammadiyah dan Pedoman lainnya
(PHIWM)
7)
Pernyataan
Pikiran ‘Aisyiyah abad kedua
8)
Fikih Al- Maun
B.
Prinsip Program
Program – program yang akan dirumuskan dan
dilaksanakan oleh ‘Aisyiyah berpedoman
atas prinsip-prinsip sebagai berikut :
1.
Prinsip Rahmatan Lil ‘Alamin, bahwa program
‘Aisyiyah dijiwai oleh nilai-nilai kebaikan dan nilai-nilai keutamaan yang
membawa rahmat bagi seluruh umat manusia dan mahluq ciptaan Allah
2.
Prinsip Hikmah, bahwa dalam melaksanakan program, pimpinan senantiasa mempertimbangkan
situasi dan kondisi yang dihadapi secara proposional dan bijaksana, serta pendekatan yang menyejukkan
3.
Prinsip Kemanfaatan, program
‘Aisyiyah didasarkan pada prinsip memprioritaskan program yang benar-benar
memberi nilai manfaat dan kemaslahatan bagi umat dan masyarakat secara luas
4.
Prinsip Kemajuan dan Pemberdayaan, program
‘Aisyiyah didasarkan pada usaha-usaha untuk memperhitungkan asas-asas efisiensi
dan efektivitas sesuai dengan kemampuan, pelaksanaan yang tepat, ketersediaan
dana dan personil, dan menghindari kejumbuhan (tumpang tindih) dan pemborosan
pelaksanaannya
5.
Prinsip Fleksibilitas, program ‘Aisyiyah didasarkan atas prinsip memberi
kemungkinan pengembangan dan penyesuaian dalam pelaksanaannya sesuai dengan
kondisi dan kepentingan setempat
6.
Prinsip Evuden Based,
program ‘Aisyiyah disusun dan
dilaksanakan dengan mempertimbangkan keny
ataan
yang ada dalam kehidupan, berdasarkan
data-data yang
Dikumpulkan oleh
‘Aisyiyah atau lembaga lain yang berkompeten
C.
Tujuan Program
Tercapainya
usaha-usaha ‘Aisyiyah yang mengarah pada penguatan dan pengembangan dakwah dan
tajdid yang mencerahkan untuk mencapai tujuan organisasi
D.
Program Umum
Program
Umum adalah rencana kegiatan yang bersifat lintas majelis/bidang dan
pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Pimpinan Organisasi baik langsung maupun
melibatkan Badan Pembantu Pimpinan sesuai dengan tingkat kewenangan. Program umum meliputi :
1.
Konsolidasi Ideologi
Tujuan :
Tertanamnya nilai-nilai fundamental gerakan
berupa komitmen solidaritas atau ukhuwah, militansi, dan daya juang yang
berbasis pada misi gerakan Muhammadiyah
dan atau ‘Aisyiyah yang menjiwai seluruh perilaku anggota, kader dan
pimpinan ‘Aisyiyah.
Program
:
a.
Mengintensifkan pembinaan
nilai ajaran islam yang berkemajuan (Al-Islam) sebagai landasan dan orientasi
gerakan ‘Aisyiyah vagi anggota dan pimpinan di seluruh tingkatan pimpinan, amal
usaha ‘Aisyiyah dan jama’ah ‘Aisyiyah.
b. Penanaman,
pembinaan dan penyebarluasan ideologi dan prinsip-prinsip nilai gerakan
Muhammadiyah dan atau ‘Aisyiyah seperti Mukadimah Anggaran Dasar Muhammadiyah,
Mukadimah Anggaran Dasar ‘Aisyiyah, Kepribadian Muhammadiyah, matan Keyakinan
dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah (MKCH), Khittah Muhammadiyah, pedoman Hidup
Islami Warga Muhammadiyah dan sebagainya bagi anggota dan pimpinan di seluruh
tingkatan pimpinan dan amal usaha ‘Aisyiyah.
c. Menanamkan kesadaran komitmen, militansi dan solidaritas kolektif
anggota, kader serta pimpinan dalam berorganisasi dan memperjuangkan usaha
serta cita-cita gerakan ‘Aisyiyah
2. Konsolidasi Kelembagaan
Tujuan :
Menguat dan meningkatnya
kapasitas organisasi baik yang bersifat kelembagaan maupun budaya organisasi
yang maju, profesional, mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi,
serta berkomitmen pada ideologi dan misi gerakan.
Program :
a.
Menguatkan peran
‘Aisyiyah sebagai gerakan perempuan muhammadiyah yang bergerak dalam bidang
dakwah kemasyarakatan, kebangsaan dan kemanusiaan universal.
b.
Meningkatkan konsolidasi
kelembagaan baik secara langsung maupun tidak langsung secara berjenjang
melalui kunjungan pimpinan ke tingkat pimpinan di bawahnya, refresing pimpinan
dan bentuk kegiatan lainnya un tuk membimbing dan memastikan perkembangan
organisasi.
c.
Meningkatkan
sinergitas dan efektifitas pelaksanaan program lintas majelis / lembaga
d. Mengembangkan
kerjasama melalui kemitraan strategis, harmonis, setara dan sesuai dengan prinsip organisasi.
3. Konsolidasi kepemimpinan dan Kader
Tujuan :
Tertata dan meningkatnya kualitas pimpinan
dalam mengelola dan mengarahkan gerak organisasi, serta meningkatnya kualitas
komitmen, wawasan, visi dan kemampuan operasional kader sebagai pelaku gerakan.
Program
:
a. Meningkatkan kualitas
pimpinan dan kader sebagai penggerak organisasi yang memiliki kemampuan untuk
mengembangkan peran ‘Aisyiyah dalam kehidupan umat, bangsa dan Negara.
b.
mengembangkan
sistem kepemimpinan kolektif kolegial yang visioner, efektif, responsive dan
transformative yang berbasis pada nilai-nilai islam berkemajuan.
c.
Membangun dan
mengembangkan kapasitas pimpinan melalui berbagai pelatihan atau kursus antara
lain pelatihan kader tarjih, pelatihan
analisis sosial, pemberdayaan dan advokasi.
d.
Menyusun data
base pimpinan dan kader untuk berbagai kepentingan pengembangan sumber daya
manusia dan pengembangan organisasi.
4. Manajemen
Organisasi
a. Manajemen
Organisasi
-
Meningkatkan
fungsi kesekretariatan sebagai pusat kegiatan organisasi dan pusat data
- Penguatan fungsi
sekretaris sebagai pusat kendali manajemen organisasi dalam usaha meningkatkan
efisiensi, efektifitas, dan produktifitas organisasi sebagai instrument gerakan.
- Meningkatkan
efektifitas mekanisme sosialisasi regulasi organisasi seperti AD/ART, Qoidah,
peraturan,
pedoman, ketentuan, tuntunan, juklak, juknis dan hasil-hasil permusyawaratan
ditingkat pusat sampai daerah kepada pimpinan cabang, ranting dan pimpinan amal
usaha sebagai rujukan bagi pimpinan dalam menjalakan organisasi.
- Membangun kultur
diskusi dan kesadaran sosialisasi tentang regulasi dan berbagai keputusan
organisasi secara horizontal (pimpinan-majelis), vertical (pusat-ranting), yang
amana regulasi tersebut sebagai pijakan dalam menjalankan organisasi.
-
Membangun budaya
berbagi pengetahuan diantara pimpinan organisasi termasuk pimpinan dibawahnya.
b. System komunikasi dan informasi
- mengembangkan system
komunikasi dan informasi organisasi berbasis teknologi informasi (IT) melalui
optimalisasi website, email, SMS, Whatshap dan lain-lain.
- mengembangkan Siystem
Informasi ;aisyiyah (SIA) yang berfungsi sebagai pendokumentasian, mendukung
efektifitas komunikasi dan koordinasi serta dapat diakses oleh organisasi di
setiap tingkatan dari cabang sampai ranting.
c.Manajemen Keuangan
-
Menyempurnakan
system manajemen keuangan organisasi yang memenuhi standar tata kelola keuangan
yang baik
- Meningkatkan kemampuan / skill bagi bendahara
organisasi dan Badan Pembantu Pimpinan dengan
mengadakan pelatihan dan pendampingan pengelolaan
keuangan.
5. Penguatan
Cabang dan Ranting
a.
Revitalisasi
Ranting secara tersistem melalui gerakan Keluarga Sakinah dan Qarryah Thayyibah
maupun gerakan dakwah jamaah sebagai basis gerakan dakwah ‘Aisyiyah di akar
rumput.
b.
Meningkatkan
jumlah ranting ‘Aisyiyah di masing-masing desa/dusun dengan model pilot
kegiatan (praktis social) di komunitas baik bersifat mandiri maupun kemitraan.
c.
Memperkuat
kapasitas cabang dan ranting melalui pelatihan, tukar pengalaman dan kunjungan
silang ke cabang atau ranting yang memiliki inovasi dalam bidang tertentu.
d.
Mengembangkan
model-model praktis dakwah yang berbasis komunitas seperti Balai Sakinah
‘Aisyiyah, BUEKA, Desa Siaga Sakinah dan lain-lain.
e.
Menginisiasi
pertemuan dengan pemerintahan local (kecamatan, desa) untuk mendiskusikan
pentingnya keterlibatan ‘aisyiyah sebagai civil society dalam pengambilan
public di tingkat local.
6.
Penguatan Amal Usaha
a. Penguatan
ideology Muhammadiyah bagi para pimpinan dan pengelola amal usaha sehingga mampu memobilisasi / menggerakkan SDM dan mengembangkan amal usaha sejalan
dengan prinsip dan misi gerakan.
b. Mengembangkan
sinergitas amal usaha dengan pimpinan organisasi / persyarikatan sehingga
tercipta kebersamaan dan kekuatan kolektif serta sistemik untuk mencapai
keunggulan.
c. Optimalisasi
fungsi dan peran amal usaha ‘Aisyiyah sebagai lembaga pembibitan dan pembinaan
kader ‘Aisyiyah.
E.
PROGRAM BIDANG
1.
Bidang Tabligh
Tujuan :
Terbangunnya
kualitas aqidah, akhlaq, ibadah dan mu’amalah di kalangan umat yang berlandaskan nilai-nilai al-qur’an dan
as sunnah melalui pesan-pesan yang bersifat pencerahan dan berkemajuan.
Program :
a. Mengintensifkan
pembinaan aqidah, akhlaq, ibadah, di kalangan warga ‘aisyiyah dan masyarakat
luas secara terprogram sesuai faham agama dalam muhammadiyah yakni islam yang
berkemajuan.
b.
Menyusun peta
dakwah sebagai kerangka pelaksanaan tabligh di tingkat ranting.
c. Menyusun dan
mengembangkan data pengajian pimpinan dan jamaah di tingkat ranting sebagai
kerangka pembinaan dan pengembangan tabligh yang mencerahkan
d.
Pembentukan corps
muballighot ‘Aisyiyah yang anggotanya terdiri dari semua majelis dan
dikoordinir oleh majelis tabligh
e. Peningkatan
pembinaan keluarga sakinah bagi semua elemen masyarakat, pimpinan Muhammadiyah
dan ‘Aisyiyah.
2. Bidang
Pengkaderan
Tujuan :
Meningkatkan kualitas dan kuantitas kader yang
memiliki integritas, kompetensi keagamaan dan keilmuan, militansi, ghirah
perjuangan, sikap dan tindakan yang berpegang pada nilai-nilai islam yang
berkemajuan.
Program :
a. Mengembangkan
sistem pengkaderan yang mampu mentransformasi kan nilai-nilai islam yang
berkemajuan, nilai-nilai ideologi
muhammadiyah dan nilai-nilai perjuangan ‘Aisyiyah
b. Mengembangkan
& mengoptimalkan fungsi dan peran amal usaha ‘Aisyiyah sebagai lembaga
pembibitan dan pembinaan kader dan muballighot ‘aisyiyah
c. Mengembangkan
pengkaderan melalui pembinaan AMM putri dan generasi potensial yang siap
menggerakkan dakwah keutamaan dan kebangsaan
d. Konsolidasi majelis kader
3.
Bidang Pendidikan
Tujuan:
Meningkatkan
kualitas keunggulan ‘aisyiyah sebagai strategi pembentukan manusia yang
utuh,berilmu dan berkarakter sesuai dengan tujuan pendidikan.
Program :
a.
Meningkatkan
penyelenggaraan pendidikan PAUD
b. Meningkatkan mutu
pendidikan yang berorientasi pada ciri khas ‘AISYIYAH yang mengintegrasikan
Islam berkemajuan
c. Revitalisasi TK
ABA dalam berbagai aspek agar mampu bersaing dengan lembaga pendidikan yang
lain.
d.
Meningkatkan kualitas
dan kesejahteraan Pendidik dan Tenaga kependidikan
e. Mengembangkan
data base pendidikan ‘Aisyiyah sebagai pusat informasi dan basis pengembangan
pendidikan ‘Aisyiyah
4. Bidang Kesehatan
Tujuan :
Meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat, khususnya perempuan, bayi dan anak yang berbasis
pelayanan kesehatan dan komunitas berdasar spirit al maun.
Program :
a.
Mengembangkan dan
meningkatkan kegiatan promosi kesehatan yang berbasis islami dan berkeadilan
b.
Meningkatkan
peran dalam posyandu balita dan lansia dalam usaha meningkatkan kesehatan
masyarakat madani
c.
Meningkatkan
pemberdayaan dan partisipasi masyarakat melalui pengembangan konsep dan model
kemasyarakatan seperti musholla sehat, taman obat keluarga, posyandu balita dan
lansia.
5. Bidang
Lingkungan hidup
Tujuan :
Terbangunnya
kesadaran dan perilaku ramah lingkungan bagi anggota, kader dan pimpinan di
seluruh tingkatan dan amal usaha yang mampu
mengembangkan gerakan pelestarian lingkungan.
Program :
a.
Meningkatkan
sosialisasi dan pendampingan gerakan ramah lingkungan penghijauan dan sadar
lingkungan secara luas melalui pendidikan di berbagai model aksi kegiatan di
masyarakat.
6. Program
Bidang Kesejahteraan
Sosial
Tujuan :
Berkembangnya /meningkatnya pemberdayaan, pelayanan
dan penyantunan masyarakat dhu’afa dan berbagai kelompok yang termarjinalkan
yang berbasis pada gerakan al maun.
Program :
a. Meningkatkan kajian isu-isu
perlindungan sosial berbasis pada islam berkemajuan untuk memperkuat landasan dalam mengambil kebijaksanaan
program yang berpihak pada dhu’afa mustadh’afin.
b.
Mengembangkan
system dan implementasi konsep asuhan keluarga sebagai bagian dakwah dalam
bidang social.
c.
Mengembangkan
system dan implementasi konsep asuhan keluarga sebagai bagian dakwah dalam
bidang social
d.
Meningkatkan
usaha-usaha dan kualitas penanggulangan bencana bersinergi dengan amal usaha
7. 7. Bidang Ekonomi dan Ketenagakerjaan
Tujuan :
Terbangunnya kesadaran dan perilaku
ekonomi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga, umat dan
masyarakat.
Program :
a.
Menumbuhkan
semangat kewirausahaanmelalui penguatan dan pengembangan usaha kecil
dan
menengah yang dikelola oleh perempuan agar mampu m’perjuangkan hak dan
kepentingannya sebagai gerakan pemberdayaan ekonomi ummat
b.
Mengembangkan model-model
pelatihan kewirausahaan untuk menciptakan wirausaha baru.
c. Mengembangkan
ekonomi keluarga melalui gerakan bina usaha ekonomi keluarga (BUEKA) berbasis
komunitas dan merupakan upaya penguatan cabang dan ranting.
d.
Membangun
jejaring ekonomi umat melalui penguatan jamaah ekonomi dan jaringan bisnis ‘Aisyiyah berbasis jama’ah dan amal usaha sebagai upaya mengembangkan
kemandirian
ekonomi umat
8. Bidang Pendidikan Politik, Hukum dan HAM
Tujuan :
Terbangunnya kesadaran dan perilaku warga ‘aisyiyah
akan hak dan kewajibannya, kesadaran dan perilaku hukum serta hak asasi manusia
dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Program :
a.
Mengkampanyekan
budaya politik yang santun, beretika dan anti korupsi baik di lembaga public
diberbagai level pimpinan.
b.
Menguatkan
kapasitas (capacity building) kader perempuan untuk berpartisipasi dalam setiap
proses pengambilan keputusan dalam perencanaan pembangunan di tingkat desa dan
kecamatan.
c.
Peningkatan
kesadaran hukum kaum perempuan, dengan cara meningkatkan sosialisasi pemahaman
dan penyadaran hukum serta berbagai peraturan perundangan.
d. Meningkatkan
peran control sosial masyarakat terhadap proses pelaksanaan pemerintah yang
dilakukan secara bijak melalui berbagai saluran sebagai bentuk tanggungjawab
warga negara.
e.
Peningkatan
sosialisasi pemahaman tentang segala bentuk kekerasan dan upaya pencegahan,
penanggulangan dan penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan
anak.
KHATIMAH
Program
‘Aisyiyah sebagai rangkaian kegiatan merupakan perwujudan operasional dari
pelaksanaan usaha Persyarikatan menuju pencapaian terwujudnya masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya. Program ‘Aisyiyah sekaligus sebagai bagian terpadu dan
tidak terpisahkan dari misi dakwah yang dilaksanakan ‘Aisyiyah selaku gerakan
Islam. Dengan demikian melalui program yang dilaksanakannya ‘Aisyiyah harus
mampu membawa perubahan konstruktif yang bersifat pencerahan dalam bentuk
membebeskan, memberdayaan, dan memajukan kehidupan anggota Persyarikatan maupun
umat Islam, masyarakat/bangsa, serta umat manusia keseluruhan. Program ‘Aisyiyah
sebagai bagian dari ikhtiar yang terorganisasi dalam melaksanakan usaha-usaha
dan mencapai visi Persyarikatan dituntut untuk dilaksanakan seoptimal mungkin dalam
mendekatkan atau bahkan mencapai tujuan Muhammadiyah, yaitu terbentuknya
masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Karena itu segenap potensi, kemampuan,
dana, daya dukung, dan infrastruktur organisasi harus dikerahkan dalam
melaksanakan dan menyukseskan program Muhammadiyah tersebut. Berkaitan dengan
itu, keberhasilan kepemimpinan ‘Aisyiyah di setiap tingkatan dan lini
Persyarikatan pun salah satu tolok ukurnya terletak dalam membawa keberhasilan
pelaksanaan program ‘Aisyiyah. Pelaksanaan program ‘Aisyiyah juga memerlukan
komitmen (niat dan pengkhidmatan) yang tinggi, kerja keras, dan kerjasama yang
kuat di seluruhlingkungan Persyarikatan sesuai dengan etos tajdid, jihad, dan
ibadah dalam melaksanakan misi ‘Aisyiyah menuju terwujudnya masyarakat Islam
yang sebenar-benarnya. Adapun hal-hal yang bersifat teknis operasional bilama
perlu akan ditindak-lanjuti dengan petunjuk pelaksanaan program terutama yang
berkaitan dengan pengorganisasian di tingkat Wilayah, Daerah, Cabang, dan
Ranting sehingga memudahkan pelaksanaannya. Akhirnya, keberhasilan pelaksanaan
program
‘Aisyiyah sebagai bagian dari usaha dakwah amar makruf
nahi munkar tergantung pada kesungguhan ikhtiar dan do’a dari seluruh warga,
kader, dan pimpinan Persyarikatan dalam ikhtiar mewujudkan kemaslahatan hidup
di dunia dan akhirat, serta dalam meraih karunia dan ridha Allah Subhanahu
Wata’ala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar